Peringatan Harkopnas, Bupati Malang Terima Penghargaan dari Dekopin

✍️ Tim Redaksi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Malang– Bupati Malang, Sanusi menerima penghargaan sebagai Pembina Koperasi Andalan dari Dewan Koperasi Nasional (Dekopin).

Penghargaan ini diberikan dalam peringatan Harkopnas ke-76 Tahun 2023 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/23) siang.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membina koperasi, termasuk koperasi itu sendiri,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi: Pendidikan Harus Benar-benar Gratis

Dijelaskan Bupati, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah dan koperasi di Kabupaten Malang.

Bupati berharap melalui pembinaan, akses pembiayaan, dan sebagainya, UMKM di Kabupaten Malang dapat naik kelas dan memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pendapatan per kapita nasional.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan ekonomi UMKM melalui pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi dan pelaku usaha mikro,” imbuh Bupati.

Baca Juga :  East Java Tourism Award 2022 digelar di Kota Batu, ini Pemenangnya

Bupati juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Malang, memperbaiki SDM di Dinas Koperasi dan UMKM, serta meningkatkan UMKM melalui koperasi.

Dimana selama kepemimpinan Bupati Malang, Sanusi, jumlah UMKM di Kabupaten Malang terus meningkat hingga Juni 2023, terdapat 1.010 koperasi aktif yang terus mendapatkan pendampingan.

Baca Juga :  Detik-Detik Penurunan Bendera Merah Putih di Balaikota Among Tani

“Kami akan terus mendukung Bupati Malang dalam upaya pemberdayaan, kelembagaan, dan pengawasan UMKM dan memastikan UMKM naik kelas,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Hidayat menambahkan.

Adapun penyerahan penghargaan diberikan dari Sri Untari Bisowarno, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) RI dan juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.(nt/dws)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *