Curup – Polres Rejang Lebong mengadakan konferensi pers terkait kasus penusukan pelajar inisial A (19), warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang hingga tewas.

Pelaku yakni YY (27) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kota Padang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Zuhdi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasi Humas AKP Syahyar menjelaskan, motif pelaku membunuh korban yaitu spontanitas.

Pelaku tidak senang adiknya mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh korban.

”Korban seorang pelajar dan kejadian penusukan terjadi Senin (7/3) malam dan berhasil diamankan selang tiga jam setelah kejadian” ungkap Kapolres, Selasa (8/3/22).

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang menjelaskan urutan kejadian berawal dari pelaku yang menyuruh adiknya menegur korban dan teman-temannya untuk tidak menganggu keponakannya.

Setelah itu terjadilah keributan dan penganiayaan terhadap adik pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang sedang berjualan martabak langsung mendatangi korban.

Tanpa basa basi, sebilah pisau ditancapkan pelaku kepada korban dibagian hulu hati.

“Korban sempat dilarikan ke puskesmas kota padang dan dirujuk ke Rumah Sakit Linggau namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” pungkasnya. (Tb)