Pengungkapan Pencurian Alfamart, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

Editor: Raghmad

Rejang Lebong (RL) – Aksi pencurian yang terjadi di toko Alfamart Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup pada Rabu (5/10) lalu berhasil diungkap.

“Pengungkapan berhasil dilakukan selang waktu tiga hari dari kejadian yakni pada Sabtu (8/10),” ungkap Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.Ik, Selasa (11/10/22).

Hal ini diterangkan Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea S.IK dan Kasi Humas IPTU Bertha Ginting kepada sejumlah awak media dalam press releasse mereka.

Pihak Polres RL berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni CH Alias Pi (27) dan DS (23) Warga Kecamatan Curup Timur.

Diungkapkan, DS yang membantu menjual barang hasil curian menjadi orang pertama yang ditangkap.

“Kita kembangkan, dan berhasil menangkap saudara CH alias Pi,” sambungnya.

Dalam upaya pengembangan lanjutan, CH alias Pi sempat melakukan aksi percobaan melarikan diri, yang akhirnya diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak Kepolisian.

“Terduga pelaku CH Alias Pi merupakan resedivis kasus curat pada tahun 2014 dan 2020,” pungkasnya Kapolres mengakhiri. (Red/Tb)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *