Satujuang.com – Pengelola Hotel Grand Atlet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang sempat diberitakan beberapa media online karena diduga menjajakan prostitusi online membantah pemberitaan tersebut.
“Kami tidak pernah menjajakan prostitusi baik secara online ataupun offline,” ujar Pengelola Hotel Grand Atlet, Tajri, saat dihubungi, Rabu (9/6/21).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sudah memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada wartawan yang mendatanginya beberapa waktu yang lalu.
Tajri menyayangkan, berita yang ditayangkan justru seolah-olah Hotel Grand Atlet menyediakan layanan prostitusi online.
“Kami sudah sampaikan pada wartawan tersebut, bahwa Hotel Grand Atlet tidak pernah menyediakan layanan prostitusi online, tapi kok malah beritanya seperti itu ,” ungkap Tajri.
“Apalagi perihal aplikasi michat yang disebutkan dalam berita, kami tidak tahu,” sambungnya.
Selaku pengelola, Tajri mengatakan bahwa dirinya sudah menetapkan prosedur dalam menerima tamu sesuai dengan aturan.
Setiap tamu yang datang ingin menginap wajib menunjukkan tanda pengenal seperti KTP, dan jika dirasa mencurigakan, maka akan ditolak.
“Kita menerapkan aturan yang jelas, setiap tamu wajib memiliki tanda pengenal seperti KTP, semua itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yang diberitakan itu,” sampainya.
Saat dikonfirmasi kepada Manager Hotel Grand Atlet, Erwan Setiawan, dirinya menjabarkan aturan yang ditetapkan oleh managemen Hotel dalam menerima tamu.
“Tamu yang datang wajib melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) Memakai masker, Mencuci Tangan, menunjukkan KTP/SIM, memberikan nomor telepon aktif, jika ada pasangan tamu yang Identitasnya belum kawin maka di larang untuk masuk,” sampai Erwan.