Satujuang– Pengambilan formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kota Blitar yang diselenggarakan DPC PDIP pada hari ini Selasa (7/5/24) resmi ditutup.
Hingga akhir batas pengambilan formulir telah tercatat 9 peserta yang mengambil formulir di DPC PDIP kota Blitar, hal ini disampaikan Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Sukardji.
“Alhamdulillah pertanggal 7 ini kebetulan hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar itu sudah masuk sembilan orang baik dari kader PDI Perjuangan maupun dari non kader , karena nanti jam tiga tepat nanti kita tutup untuk pengambilan formulir pendaftaran,” kata Sukardji pada awak media.
Lebih lanjut Sukardji berharap, besok sudah dimulai tahap pengembalian formulir dan itu akan dilakukan oleh yang bersangkutan.
Sukardji menutuekan, saat pengambilan formulir boleh diwakilkan, tapi disaat pengembalian formulir harus dan wajib yang bersangkutan mengantarkan sendiri.
“Kita berharap semua kandidat yang berharap mendapat rekom dari PDIP, memang betul-betul serius untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat kota Blitar kedepannya,” tutupnya. (Herlina)