Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

Hukum

Pemprov Bengkulu Adakan Rapat Koordinasi dan PMK, Rohidin: Perlu Tindakan Konkret

badge-check


Saat Adakan Rapat Koordinasi dan PMK Perbesar

Saat Adakan Rapat Koordinasi dan PMK

Satujuang– Pemprov Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mengadakan Rapat Koordinasi dan PMK.

Rapat koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini dipimpin oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mengatasi PMK pada hewan ternak, Rabu (4/10/23).

“Perlunya tindakan konkret di lapangan untuk mengatasi PMK di Provinsi Bengkulu, mengingat sudah terbentuknya Satuan Tugas penanganan PMK dan ketersediaan vaksin untuk pencegahan,” ujar Rohidin.

Rohidin juga menekankan pentingnya sosialisasi, edukasi dan informasi kepada masyarakat untuk menghilangkan kekhawatiran terkait PMK.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan merupakan penyakit non-zoonosis (tidak menular ke manusia) dan hanya menular antar-hewan sejenis.

“Lalu pentingnya manajemen penanganan PMK, termasuk menjaga kebersihan kandang ternak, memberikan penanganan kepada hewan yang terjangkit, dan melakukan karantina atau pemisahan untuk mencegah penularan,” imbuh Rohidin.

Hingga saat ini, telah dilakukan vaksinasi terhadap 106.000 ekor ternak, dengan target bahwa semua ternak akan tervaksinasi hingga akhir tahun.

Rohidin juga mengajukan permintaan kepada Disnakeswan dan Satgas PMK untuk memetakan penyakit PMK, sehingga dapat lebih efektif mengatasi penyebaran penyakit ini.

“Perlu diingat bahwa PMK pada hewan ternak dapat diatasi dengan risiko kematian yang sangat rendah, berkisar antara 1 hingga 3 persen, tetapi tingkat kesembuhannya mencapai 98 persen jika ditangani dengan benar,” terangnya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Disnakeswan Provinsi, Satgas PMK, penyuluh lapangan dan dokter hewan dari seluruh Provinsi Bengkulu.(rls)

Trending di Hukum