Satujuang- Pemkot Tegal kembali meraih Paritrana Award 2024, mempertahankan posisi Juara III dalam Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada Plt. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Joko Sukur Baharudin, Rabu (21/2/24).
“Paritrana Award merupakan inisiatif dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi apresiasi dan motivasi dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja, terutama di Jawa Tengah,” ungkap Sumarno.
Sumarno menegaskan bahwa peningkatan cakupan jaminan sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan adalah prioritas utama.
Ia menyampaikan bahwa meskipun fokus BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan, namun keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Selain itu, juga penting peran semua pihak, bukan hanya pemerintah, dalam mendukung program jaminan sosial tenaga kerja ini,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Joko Sukur Baharudin, setelah menerima penghargaan, menegaskan komitmen Kota Tegal untuk terus meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
Ia menyatakan bahwa upaya selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal, nelayan, perusahaan, dan pekerja rentan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan sosial tenaga kerja.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal atas capaian meraih Paritrana Award selama dua tahun berturut-turut,” imbuh Savitri Dyah P, Kabid Kepesertaan BPJS Tegal.