Menu

Mode Gelap
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kota Baru Prioritaskan Lansia Menguak Sejarah Kerupuk, Camilan Renyah Berusia Seabad Kampanyekan Mas Pram-Bang Doel, JAKARTADIL Jelajahi Kelurahan Rawa Buaya Manfaat Sehat Biji Nangka, Camilan Bergizi untuk Kesehatan dan Kecantikan Alasan Prabowo Ubah Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis Polisi Grebek Markas Judol di Rumah Mewah Cengkareng Jakarta Barat

Pemkab Blitar

Pemkab Blitar Mulai Lakukan Verifikasi Calon Penerima BSPS

badge-check


Pemerintah Kabupaten Blitar Mulai Melaksanakan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 Perbesar

Pemerintah Kabupaten Blitar Mulai Melaksanakan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

Satujuang – Pemerintah melalui Dinas Perkim-Tan menindaklanjuti Surat Direktur Swadaya Nomor: RU1003-Rw/225 Tanggal 18 April 2024 tentang Instruksi Verifikasi Calon Penerima BSPS TA 2024 Tahap IV.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman , Arif Djaelani, Jum’at (4/5/24)

“Rekapitulasi pada kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 sebanyak 129 unit di wilayah kecamatan Binangun, Ponggok, Sanankulon, Selorejo dan Kecamatan Srengat,” ungkap Arief Djaelani.

Lebih lanjut Arief mengatakan, mekanisme pelaksanaan verifikasi dan Format Rekapitulasi Hasil Verifikasi Calon Penerima BSPS, bagian proses pelaksanaan verifikasi, direktorat swadaya memberikan instruksi verifikasi calon penerima BSPS kepada balai P2P Jawa IV.

Kemudian penyusunan rekapitulasi hasil verifikasi CPB kegiatan BSPS dilaporkan ke PPK swadaya memberi persetujuan rekapitulasi hasil verifikasi calon penerima BSPS.

“Dilanjutkan kembali P2P Jawa IV untuk membuat berita acara ke Direktorat swadaya,” jelasnya.

Kata Arief, pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan dilakukan mengacu pada kesesuaian kriteria persyaratan penerima bantuan berdasarkan Peraturan PUPR Nomor 7 Tahun 2022.

Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Khusus, Surat Edaran Dirjen Perumahan Nomor 14/SE/Dr/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Swadaya, serta Surat Direktur Swadaya Nomor RU1003- Rw/225 Tanggal 18 April 2024 tentang Instruksi Verifikasi Calon Penerima BSPS TA 2024 Tahap IV.

Trending di Pemkab Blitar