Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos September 2024, Cek Status Penerima di Sini

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang- Pemerintah akan melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat pada bulan September 2024.

Masyarakat bisa memeriksa status sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan ponsel dan nomor NIK KTP.

Untuk mengecek status bansos, kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).

Masukkan informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Setelah itu, masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.

Klik tombol ‘Cari Data’. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Bantuan sosial untuk bulan September 2024 meliputi:

1. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan beras sebesar 10 kilogram per keluarga akan diteruskan hingga Desember 2024, meskipun frekuensinya tidak pasti setiap bulan.

Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat berpendapatan rendah menghadapi fluktuasi harga beras.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini ditujukan untuk keluarga prasejahtera dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kemiskinan. Besaran bantuan PKH 2024 tergantung kategori penerima:

– Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

– Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

– Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)

– Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)

– Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)

– Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

– Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT disalurkan nontunai kepada penerima manfaat dengan total bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran tahap ketiga akan dilakukan pada September 2024, dengan rincian sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari hingga Maret 2024

– Tahap 2: April hingga Juni 2024

– Tahap 3: Juli hingga September 2024

– Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024.(Red/kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *