Satujuang- Pemdes Tanjung Raman, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Musdessus ini dilaksanakan untuk menetapkan 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024, Kamis (18/1/24).
“Penentuan KPM BLT ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama, bukan atas kehendak pribadi Kepala Desa, Camat, atau BPD,” ungkap Kepala Desa Tanjung Raman, Mulkan Efendi.
Diterangkannya, hanya warga yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan dan berhak menerima bantuan tersebut.
Ditempat yang sama, Camat juga menegaskan agar warga tidak memiliki prasangka negatif dalam penentuan penerima BLT, dan menekankan pentingnya mematuhi kriteria dan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses pembahasan dan penetapan BLT berlangsung lancar tanpa kendala,” jelas Camat.
Turut hadir dalam acara itu, perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Babinsa, Pendamping Desa, dan warga setempat.(NT/Adi Aboy)