Satujuang- Pemdes Sukaraja, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Bantuan diberikan kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang bulan Ramadhan didasarkan pada Permendes, Peraturan Bupati, serta proses Musyawarah Desa.
“Meskipun masih banyak yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, penunjukan penerima BLT-DD didasarkan pada peraturan yang ada dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Sukaraja, Henri B, Jumat (15/3/24).
Penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam mengatasi dampak COVID-19, dengan berpedoman pada kebutuhan masyarakat yang sangat membutuhkan.
Bantuan ini, sebesar Rp. 900 ribu rupiah per triwulan, ditujukan kepada penyandang disabilitas dan janda.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pada periode Januari hingga Maret,” imbuh Kades.
Acara penyaluran BLT-DD dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, serta Camat.(NT/tas)