Jakarta- Presiden Prabowo Subianto direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Kepindahan ini sejalan dengan visi menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebutkan bahwa IKN akan memfasilitasi keberadaan kantor tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sebagai syarat utama sebuah ibu kota politik.
“Pemerintahan akan pindah setelah IKN mampu berfungsi penuh sebagai ibu kota politik, termasuk keberadaan kantor-kantor legislatif dan yudikatif,” ujar Hasan, Selasa (10/12/24).
Proses pembangunan kantor cabang kekuasaan tersebut ditargetkan rampung pada 2028.
Progres dan Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa persiapan infrastruktur menjadi fokus utama.
Saat ini, pembangunan kawasan eksekutif, termasuk Istana Negara dan kantor kementerian, ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027, menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
“Kawasan eksekutif akan selesai lebih dulu. Untuk legislatif dan yudikatif, kami mulai pembangunan pada 2025 dan selesai pada 2027,” ujar Basuki.
Dengan selesainya seluruh infrastruktur, IKN siap menjadi pusat pemerintahan menyeluruh pada 2028.
Dukungan DPR dan Kunjungan Presiden ke IKN
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung parlemen ke IKN.
“Kami mengikuti keputusan pemerintah dan akan mempersiapkan diri sesuai arahan,” katanya.
Sementara itu, Presiden Prabowo direncanakan mengunjungi IKN pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025.
Kunjungan tersebut kemungkinan akan digunakan untuk meninjau progres pembangunan dan meresmikan proyek-proyek penting.
Tahapan Pembangunan dan Target Jangka Panjang
Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan eksekutif rampung pada 2025, diikuti oleh infrastruktur legislatif dan yudikatif pada 2027.
Dengan persiapan matang, IKN diharapkan dapat menjalankan fungsi penuh sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028, menandai era baru pemerintahan yang terpusat dan efisien di Kalimantan Timur.(Red/kompas)