Pelaku Aksi Curat di Jalan Lintas Seluma – Bengkulu Diringkus Petugas

Editor: Raghmad

Seluma – FA ( 19) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

FA merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.

“Senin (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka bersama 4 rekannya berkumpul di Pantai maras mempunyai niat untuk ke kota Bengkulu.

Salah satu rekan tersangka mengajak untuk melakukan aksi kejahatan, dan mereka semua setuju,” ungkap Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto S.Ik, dalam press conference Rabu (24/8/22)

Keempat pelaku secara berpasangan menggunakan dua motor. Aksi mereka terbilang rapi, satu motor bertugas untuk mengeksekusi dan satu motor lagi bertugas untuk mengalihkan perhatian.

Aksi pertama mereka dilakukan saat berada di Jalan Raya Bengkulu – Manna Kecmatan Talo Kabupaten Seluma dengan korban seorang perempuan.

Setelah memepet sepeda motor korban dan mengambil Handphone yang berada di dalam Box motor korban lalu langsung tancap gas, melihat itu motor kedua langsung tancap gas menyusul mereka sambil berpura-pura mengejar dengan berteriak.

Merasa berhasil, saat tiba di daerah Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, mereka kembali melakukan aksi.

Namun kali ini hanya satu motor yang beraksi, dan berhasil merampas dua unit handphone yang terletak di dalam box depan sepeda motor perempuan warga setempat.

“Mereka sempat dikejar warga sekitar, namun berhasil melarikan diri ke arah Bengkulu. Setelah berkumpul lagi, keempat pelaku akhirnya masuk ke Kota Bengkulu saat keadaan sudah gelap,” jelas Kapolres. (Red/Tb)

Dapatkan berita pilihan kami langsung di genggamanmu! Pilih kanal andalanmu, akses berita Satujuang.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *