Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat Paripurna mendengarkan pandangan akhir Fraksi – Fraksi atas tiga Raperda, di ruang rapat gunung Bungkuk, Jumat (25/3/22).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintah Nurul Iwan Setiawan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Camat.
“Harapan saya Perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul di terapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah,” sampai Asisten I Nurul Iwan Setiawan dalam kesempatannya.
Setelah rapat Paripurna pengesahan tiga Raperda ini, rapat dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun 2021. Yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah mewakili Bupati Bengkulu Tengah.
Kata Sekda, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tertuang pada pasal 18 ayat 1 (satu).
“Penyampaian LKPJ pada dasarnya untuk menginformasikan terkait kinerja pemerintah daerah kepada DPRD secara utuh dan transparan pada tahun anggaran 2021, sekaligus sebagai sarana bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi baik berupa kritikan, masukan ataupun rekomendasi tujuan untuk kemajuan kabupaten Bengkulu Tengah yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Sekda (Adv)