Lebong – DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen S.Sos, Senin (13/6/22).
Dihadiri Bupati Kopli Ansori, Wakil Bupati Fahrurrozi M.Pd, Forkopimda, Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH M.Hum, Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik.
Adapun tiga agenda tersebut yaitu :
- Mendengar Nota Pengantar RAPERDA Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong Tahun 2021,
- Pandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPERDA Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Lebong Tahun 2021,
- Jawaban Eksekutive Terhadap Pandangan Umun Fraksi atas Nota Pengantar RAPERDA Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Lebong Tahun 2021
Pada agenda rapat kedua, fraksi Nasdem, PDI-P, Demokrat, dan Perindo menyampaikan pandangan terhadap nota pengantar tersebut.
Wilian Bakhtiar dari fraksi Perindo dalam pandangannya, meminta agar Bupati merangkul semua pihak.
Karena kata dia, jika semua pihak bisa dirangkul, maka akan membantu percepatan pembangunan di kabupaten Lebong.
“Untuk menjemput kucuran dana dari pusat, manfaatkanlah dewan-dewan yang ada kursi di pusat,” tegas Wilian.
Pada agenda rapat ketiga, jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang menyampaikan harapannya agar tercipta sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Kata Kopli, jika bisa bersinergi maka dapat membantu progres pembangunan kabupaten Lebong cepat terwujud.
“Itu semua agar pembangunan di kabupaten Lebong cepat terwujud terutama di sektor pembangunan dan perekonomian,” pungkas Kopli. (Adv/Ficky)