Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Prov Bengkulu

Pagar BORR Diprotes, Ini Penjelasan Herwin Suberhani

badge-check


Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Perbesar

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

– Pembangunan pagar di pinggir ruas Outer Ring Road (BORR) yang membelah kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) menuai protes sejumlah warga Kota , yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Tunas Muda karena menutup akses warga untuk pergi ke areal perkebunan.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi , Herwin Suberhani mengatakan, sebagai bentuk protesnya, warga melayangkan pengaduan kepada pihaknya. Bahkan Senin kemarin pihaknya sudah menggelar hearing dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan juga perwakilan warga.

“Dalam hearing yang kita lakukan, keduabelah pihak baik itu BKSDA ataupun masyarakat sengaja belum kita pertemukan. Karena kita ingin menggali informasi sedetail mungkin hingga di pinggir ruas BORR yang menghubungkan Simpang Empat Nakau-Simpang Empat Air Sebakul dan terdapat jembatan elevated tersebut harus dilakukan pemagaran,” ungkap Herwin, Selasa (18/1/22).

Menurutnya, berdasarkan keterangan BKSDA, pemagaran dilakukan karena pada beberapa bagian ruas BORR merupakan kawasan CA DDTS, yang sebelumnya tidak luput dari aktifitas perambahan.

“Saat hearing itu juga terungkap, jika areal perkebunan warga masuk CA tersebut. Sehingga sebagai upaya penyelamatan, kawasan itu harus dipagar seiring dengan pembangunan ruas BORR,” kata Herwin.

Makanya, lanjut Herwin, saat hearing pihaknya meminta bukti konkrit ataupun semacam dokumen yang bisa menjadi dasar bahwa kawasan itu merupakan CA.

“Kepada warga pun kita juga meminta dokumen serupa yang menguatkan jika areal perkebunan milik warga. Permintaan kita ini hingga nantinya bisa jelas, benang merahnya dimana agar bisa dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Trending di DPRD Prov Bengkulu