Nyanyi Saat Ditangkap, Dua Pemuda Kota Bengkulu Diringkus

1 menit baca

Kota Bengkulu– DI (26) warga kelurahan Tengah Padang dan MR (27) warga kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu diringkus Polresta Bengkulu.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ungkap Kasi Humas AKP Sugiharto, Jumat (2/11/22).

Kedua pelaku beserta satu paket sabu, satu unit Hp Andarioid Samsung A03S dan satu unit Honda Scoopy warna merah putih diamankan pada Rabu (30/11) sekitar pukul 23.00 WIB,

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal saat personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku berinisial DI dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Ditemukan 1 paket sabu di dalam potongan kertas karton bewarna pink dan berdasarkan keterangan pelaku barang tersebut miliknya yang didapat melalui temannya MR,” tambah Kabid Humas.

Tak lama berselang MR juga berhasil diringkus. Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *