Menu

Mode Gelap
JAKARTADIL Kembali Blusukan ke Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Anggota DPRD DKI Komisi C, Syafi Djohan Gelar Reses di Srengseng Jakarta Barat Sungai Eufrat Mengering, Tanda Hari Kiamat Semakin Dekat? Aksi Buang Susu oleh Peternak, Lima Perusahaan Terancam Larangan Impor Waspada! Penipuan Link di Gmail Makin Canggih dan Berbahaya Jokowi Resmi Dapat Pensiun Seumur Hidup Rp 30 Juta Per Bulan

Pemprov Bengkulu

Mampu Kendalikan Inflasi Lebih Baik Dari Nasional, Bengkulu Dapat DID 10M

badge-check


Daftar daerah yang mampu tekan inflasi Perbesar

Daftar daerah yang mampu tekan inflasi

Jakarta – Mampu mengendalikan dan menekan inflasi lebih baik dari nasional, Provinsi Bengkulu masuk daftar 10 daerah yang mendapat hadiah 10M oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Terhitung mulai dari Mei ke Agustus 2022 hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.

Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual pada Senin (26/9/22).

“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah. Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Sri Mulyani.

Hadiah yang berupa Dana Insentif Daerah (DID) ini rata-rata pemerintah daerah mendapatkan Rp 10,32-10,83 miliar.

Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ganjaran ini merupakan buah dari kerja keras Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sekaligus mampu bersinergi dengan semua elemen termasuk dukungan dari kabupaten-kota se Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2018 Bengkulu dinobatkan sebagai provinsi terbaik pengendali inflasi di pulau Sumatera dan tahun 2021, Pemprov Bengkulu juga masuk sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Terbaik 2021 Wilayah Sumatera, pada ajang TPID Awards 2022.

Berikut Daftar 10 Provinsi yang Dapat Rp 10 M:

  1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar,
  2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar,
  3. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar,
  4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar,
  5. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar,
  6. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar,
  7. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar,
  8. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar,
  9. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar,
  10. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar. (Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu