Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu dihadirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Pemda Kabupaten Bengkulu Utara di pulau Enggano.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham untuk melaksanakan Diklat Perlindungan Usaha Berbasis Kekayaan Intelektual, di Balai Desa Apoho, Enggano, Jum’at (11/11/22).
Hal ini dilakukan dalam upaya mendongkrak perekonomian masyarakat Pulau Enggano melalui sektor UMKM.
“Saya apresiasi kreativitas UMKM Enggano yang menyatukan produk UMKM dengan alam dan budaya Enggano,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan dukungan yang terus diberikan Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara melalui dinas teknis.
“Jadi banyak sekali potensi Enggano yang bisa dikembangkan dan tentu tidak bisa langsung naik kelas, karena semua itu ada tahapan dan proses yang perlu dilalui,” imbuhnya.
Rohidin menargetkan di tahun ini melakukan penataan berbagai pondasi dari berbagai sektor seperti perizinan dan kekayaan intelektual dan lainnya.
“Baru kemudian di tahun depannya berkembang hingga banyak diminati masyarakat luas,” jelas Gubernur Rohidin usai membuka Diklat dan mengunjungi Bazar UMKM Masyarakat di Objek Eqisata Bak Blau Enggano.
Di lokasi bazar juga ditampilkan aneka olahan kerajinan tangan dan makanan khas Enggano. Bahkan beberapa karya di antaranya berhasil mengalihkan perhatian para tamu undangan yang hadir.
“Terima kasih atas perhatian Pemprov Bengkulu terhadap kemajuan sektor UMKM Enggano,” ucap Ketua Komunitas UMKM Enggano Zakaria
Menurutnya, dengan pemahaman akan perlindungan usaha berbasis kekayaan intelektual kemudian dipadukan dengan alam dan kuliner, membuat Enggano jadi destinasi wisata.
“Yang lebih penting, perpaduan ini tidak meninggalkan budaya asli masyarakat setempat,” ujar Zakaria. (red/Adv)











