Main ke Kos Teman Pria, Siswi SMK ini Jadi Korban Perkosaan

Editor: Tim Redaksi

Bengkulu Utara –  Kasus perkosaan berhasil diungkap Satreskrim Polsek Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku berinisial RP (22) berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Ketahun dan harus mendekam di sel jeruji.

Sebelumnya, RP dilaporkan dan terbukti mencabuli salah satu gadis dibawah umur yang berstatus sebagai pelajar SMK yang berusia 15 tahun.

“Laporan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini kita terima pada tanggal 13 Januari 2023, lalu,” ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan.

Kata Dilia, kronologis peristiwa persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur ini bermula ketika korban main ke salah satu tempat kos-kosan milik rekannya.

Kemudian korban bersama salah satu temannya pergi ke kosan rekan prianya di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun dengan maksud ingin mengisi daya baterai handphone milik temannya.

Setibanya di kosan, teman perempuan korban justru berpamitan ingin pergi bersama rekan laki-lakinya yang menempati kosan tersebut.

Mulanya, korban sempat menolak untuk di tinggal sendirian bersama seseorang laki-laki yang tidak dikenalnya di dalam kosan tersebut.

Namun teman perempuan korban tetap memaksa untuk pergi dan akhirnya meninggalkan korban di dalam kosan bersama laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut.

Setelah teman korban pergi. Pelaku langsung menarik baju dan celana dengan cara memaksa.

“Korban sempat melawan dengan menendang pelaku. Tapi pelaku justru menutup mulut korban. Hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korbannya,” beber Dilia.

Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tb/nt)