Kota Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi demo di depan Mapolres Blitar, Senin (6/2/23).
Mereka menuntut agar Polda Jawa Timur segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018.
“Bila tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi,” kata Mohammad Trianto, Koordinator aksi.
Trianto menyampaikan itu bukan tanpa alasan, Ia berkenyakinan Polisi pasti mampu mengungkap kasus surat palsu KPK tersebut.
Karena menurutnya, dua kasus besar yakni Kasus pembunuhan Brigadir J dan Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil diungkap.
Bahkan motif, para pelaku dan aktor intelektual di balik kasus itu bisa di bongkar pihak Kepolisian.
“Artinya Polisi pasti juga mampu mengungkap kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018,” tandas Trianto.
Selain itu, KRPK juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri, segera diusut tuntas.
Seperti kasus dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah menetapkan 5 tersangka dan diduga menyeret 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019.
Lalu ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar.
“Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan,” seru Trianto saat orasi.
Diketahui, Massa KRPK yang menggeruduk Polres Blitar Kota ini juga membawa bunga dan piala saat melakukan aksi demo.
Mereka juga membentangkan spanduk berukuran raksasa yang bertuliskan pemberian penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polda Jatim dan Polres Blitar Kota atas penegakan supremasi hukum.
Nampaknya aksi tersebut adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim atas pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Usai berorasi, mereka mendesak Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono untuk keluar dan menemui massa aksi.
Kemudian massa aksi memberikan rangkaian bunga yang telah dibawanya kepada Kapolres Blitar Kota.
Selain itu juga memberikan piala penghargaan untuk Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kota.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya,” tandas Trianto.
Sementara itu Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono usai menerima rangkaian bunga dari perwakilan massa mengatakan, sejak awal pengungkapan kasus tetap berjalan pada rel secara terbuka dan transparan.
“Terkait penarikan kasus ke Polda itu juga bukan karena ada sesuatu dan agar lebih mudah proses penyelidikannya. Karena pelaku sudah menyebar kesana kesini,” terang Kapolres Blitar Kota. (red/herlina)