Manna – Pergantian Sekwan DPRD Bengkulu Selatan sampai saat ini belum juga ada titik terang.
Adanya permintaan Sekwan diganti, terus bergulir pasca penyegelan ruang kerja Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Selatan (BS) pada bulan Agustus tahun lalu.
Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD BS, Ikhsarudin mengatakan, enam fraksi dan dua unsur pimpinan DPRD BS mengadakan rapat tertutup.
“Rapat ini membahas sehubungan usulan Bupati BS terhadap tiga calon pengganti Sekwan,” kata Ikhsarudin, Senin (17/1/22).
Dari tujuh Fraksi, lanjutnya, lima Fraksi belum menyetujui 3 nama calon sekwan yang diusulkan oleh Bupati Bengkulu Selatan.
Sebelumnya Bupati BS mengusulkan tiga calon pengganti Sekwan DPRD Bengkulu Selatan. Yakni Diah Winarsih, SH, Lismanto Bayu, SE, dan Nuzmanto M Adil.
“Kita meminta agar Bupati mengosongkan pejabat Sekwan dan meminta menunjuk Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan DPRD BS, Nico Dwipayana, sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekwan,” ujar Ikhsarudin.
Ikhsarudin berkata, setelah jabatan Sekwan dikosongkan, Bupati menunjuk Plt. Baru dilaksanakan proses lelang jabatan untuk pengisian Sekwan definitif.
“Inginnya lembaga seperti itu. Kalau Sekwan sudah dijabat Plt, baru dilaksanakan proses lelang jabatan Sekwan definitif,” jelasnya.
Ikhsarudin berharap Bupati menghormati lembaga dalam pengisian Sekwan demi menjaga hubungan baik dan sinergitas eksekutif-legislatif. (Adv)