Laporan Warga Tembus Istana, Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Disorot Pusat

Satujuang, Bengkulu – Dugaan korupsi pengelolaan kebun kas Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya mendapat sorotan pemerintah pusat setelah warga melaporkan kasus ini langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) memastikan akan memantau perkembangan laporan masyarakat yang teregister dengan nomor 25BJ-BCV3JP tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Agar tidak terjadi duplikasi penanganan, Kementerian dalam posisi memantau perkembangan perkara oleh instansi berwenang, dalam hal ini Kepolisian RI,” demikian keterangan resmi Kemensesneg yang diterima warga selaku pelapor.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan pengelolaan kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektare.

Selama 15 tahun, hasil kebun tersebut disebut warga tidak jelas keberadaannya dan tidak pernah tercatat sebagai pendapatan asli desa (PAD) di dalam APBDes.

Sejumlah bukti telah diserahkan masyarakat ke penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara, di antaranya buku mandor kebun kas desa tahun 2015 serta dokumen yang menunjukkan hasil kebun sawit tidak masuk ke dalam APBDes.

Hingga kini, kasus masih berputar di tahap penyelidikan.

Susi, warga pelapor, menyebut perhatian Presiden menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Tanjung Sari.

“Harapan kami, dengan adanya sorotan dari pusat, pengusutan kasus ini tidak lagi jalan di tempat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa kembali pulih,” ujarnya, Senin (29/9/25).

Susi menegaskan, andai pengusutan kasus ini berjalan sesuai rel hukum sejak awal, masyarakat tidak perlu melapor hingga ke Presiden.

Untuk diketahui, seluruh bukti dan korespondensi resmi dengan Kemensesneg saat ini tersimpan baik pada pelapor sebagai dasar tindak lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *