Menu

Mode Gelap
Allan Lichtman Prediksi Kamala Harris Menang di Pilpres AS 2024 Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya Capung Masuk Rumah, Pertanda Keberuntungan atau Peringatan? Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Sebut Hal Ini Alasannya  Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Pendaftaran Hingga 15 November Hei Warga Bengkulen: Bijaklah Memilih Pemimpin

Hukum

Lakukan Curat, 2 Remaja Diamankan Polres Bengkulu

badge-check


Penangkapan 2 Tersangka Curat Perbesar

Penangkapan 2 Tersangka Curat

Satujuang.com – Personil Sat Reskrim berhasil menangkap Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) warga kecamatan selebar, serta pelaku dibawah umur donjuan (15 ) warga .

Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik, hari ini (12/08/21) mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

”kedua tersangka kami tangkap tadi malam, Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam .” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jln. Raden patah RT 42/04 Kel.Sukarame Kec. Selebar kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam .

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka Donjuan.

”tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.

kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP MERK IPHONE 7 PLUS WARNA SILVER, serta HP MEREK VIVO Y12 WARNA BIRU.

Trending di Hukum