Benteng – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Nomor urut 1, Rachmat-Tarmizi, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng dalam Rapat Pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Tahura hari ini, Rabu (5/2/25) pukul 15:00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Pleno terbuka ini turut dihadiri ketua partai pengusung dan kandidat pasangan calon.

“Menetapkan Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah periode 2025-2029,” ucap Ketua KPU Benteng, Melky, saat memimpin pleno.

Selanjutnya, KPU Benteng akan meneruskan penetapan ini kepada KPU Provinsi Bengkulu dan kemudian diteruskan ke KPU RI.

Serta juga akan meneruskan ke DPRD agar melakukan rapat paripurna penetapan.

Berdasarkan Informasi yang didapat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng Periode 2025-2029 ini akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang. (Ary)