Adapun tata cara pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember nanti, sebagai berikut :
1. Pemanggilan pemilih
2. Pemilih diberi sarung tangan
3. Cek suhu tubuh dan diberikan surat suara
4. Masuk bilik suara
5. Selesai pencoblosan dan selanjutnya masukkan kertas suara ke dalam kotak suara.
6. Lepaskan sarung tangan untuk diteteskan tinta biru pada jari kelingking 7. Dan terakhir scan barcode tanda selesai memberikan hak suaranya.
Untuk diketahui, kegiatan simulasi ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kaur, Meexi Rismanto, Devisi Teknis KPUD Irpanadi, Sirus Legiati, Yuhardi, Ketua dan Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo, Sos dan Anggotanya, Kapolres Kabupaten Kaur, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Kaur ,TNI, PPK, PPS, Panwascam dan seluruh tamu undangan yang hadir. (adv)