KPK Sita Rp4 Miliar, Kadis PUPR Kota Bengkulu Tak Terlihat di Kantor Hari Ini

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pasca penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita uang tunai Rp4 miliar, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, tak terlihat di kantor hari ini, Senin (27/7/26).

Keberadaannya memicu tanda tanya usai penyidik lembaga antirasuah mendatangi rumah pribadinya dan mengamankan barang bukti bernilai fantastis.

Pantauan wartawan di Kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu sekitar pukul 08.15 WIB menunjukkan aktivitas para pegawai sejatinya tetap berjalan normal.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan tampak mengikuti kegiatan donor darah bersama PMI di area perkantoran.

Namun, pemandangan berbeda terlihat di ruang kerja Kepala Dinas. Pintu ruangan Noprisman tampak terkunci dan tertutup rapat tanpa ada aktivitas di dalamnya.

Suasana sempat menegang saat awak media meliput situasi di lokasi. Seorang oknum pegawai sempat meminta wartawan menghentikan pengambilan gambar dengan alasan belum mengantongi izin.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian Fizaili, menegaskan bahwa operasional kantor tidak terganggu oleh penggeledahan tersebut.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Aktivitas kantor berjalan normal,” kata Dian.

Ketika didesak mengenai keberadaan Noprisman yang tidak menampakkan diri, Dian enggan memberikan jawaban pasti.

Ia hanya menyebut sang atasan sempat berkantor sebelum penggeledahan KPK terjadi pada Jumat (24/7) kemarin.

“Ada, beliau sempat masuk kantor,” ujar Dian singkat sebelum bergegas pergi.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton selama tujuh jam di rumah pribadi Noprisman di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.

Penggeledahan yang berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu (25/7) dini hari itu membuahkan temuan besar.

Dari kediaman Kadis PUPR tersebut, KPK menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang nilainya melebihi Rp4 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan, di antaranya terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” jelas Budi, Minggu (26/7).

Budi mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait skandal proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain rumah pribadi Noprisman, tim penyidik turut menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu serta beberapa lokasi swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Meski telah mengamankan barang bukti dokumen hingga uang miliaran rupiah, KPK menyatakan proses analisis masih terus berjalan dan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *