Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

Hukum

KPK Periksa Dua Saksi Pejabat Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

badge-check


Gedung Merah KPK Perbesar

Gedung Merah KPK

Satujuang- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap dua saksi dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI.

“Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Budi Sylvana dan Pius Rahardjo,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).

Diketahui, Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret 2020-September 2020 sebagai saksi

Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020 yang saat ini menjabat Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan sejak Januari 2022-sekarang sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

KPK melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” terang Ali.

Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud.(Qiss/Infopublik)

Trending di Hukum