Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

Pemkab Blitar

Konflik Jalan Desa, Warga Rejoso Demo Ditemui Wabup Blitar

badge-check


Wabup Blitar Rahmat Santoso saat menemui warga desa Rejoso yang berdemo Perbesar

Wabup Blitar Rahmat Santoso saat menemui warga desa Rejoso yang berdemo

Dalam orasinya, perwakilan warga Desa Rejoso mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Bupati ingin menyampaikan petisi, berisi tuntutan warga.

“Diantaranya penundaan pelantikan Kades Rejoso, karena tidak mentaati aturan dalam Musdes 2018. Tanah jalan desa yang dulu dikatakan bukan milik PT RMI, sekarang sudah dipagari,” kata salah satu warga yang berorasi.

Bahkan dituturkan warga yang berorasi adanya pembiaran oleh Kades Rejoso, atas penguasaan jalan diantara Blok 012 – 013.

“Maka warga minta agar Kades terpilih dinonaktifkan dan ditunda pelantikannya,” teriaknya.

Salah satu warga Desa Rejoso, Solihin meyakini bahwa tanah desa seluas hampir 2 are, membujur dari utara ke selatan adalah milik masyarakat untuk jalan desa.

Namun dalam pertemuan dengan Lawyer PT. RMI beberapa hari lalu, bahwa tanah tersebut sudah masuk dalam sertifikat milik PT. RMI.

“Padahal dalam Musdes Tahun 2018 bahwa sepakat tanah tersebut tidak diperjualbelikan,” terangnya.

Kades Rejoso beber Solihin juga mengeluarkan surat pernyataan bahwa tanah tersebut bukan milik desa, warga menduga Kades berpihak kepada PT. RMI.

“Sehingga kami minta agar dilakukan penundaan pelantikan Kades Rejoso sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sampai permasalahan selesai,” pungkas Solihin. (red/herlina)

Trending di Pemkab Blitar