Komisi II Kurang Sepakat Jika Mess Pemda Dihibahkan Ke Pemkot

Editor: Raghmad

Satujuang- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si kurang sepakat jika mess pemda dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Sebaiknya masing-masing pemerintah daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut,” sampai Sujono menyikapi surat Wali Kota kepada Gubernur beberapa waktu lalu.

Pihak mereka merasa kurang sepakat jika aset Mess Pemda dihibahkan, selain itu mereka tetap mendesak agar Pemprov untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut.

Pihaknya meyakini jika Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi.

Mess Pemda Gagal Lelang
Kondisi Mess Pemda Provinsi Bengkulu

“Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik,” kata Politisi PKS ini.

Menurutnya, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit anggaran bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut.

“Kita berharap Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu, H Helmi Hasan SE bersurat kepada Gubernur Bengkulu terkait permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu.

Dalam surat No 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemprov berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. (Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *