Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

DPRD Prov Bengkulu

Komisi II Kurang Sepakat Jika Mess Pemda Dihibahkan Ke Pemkot

badge-check


Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si Dalam Sesi Wawancara Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si Dalam Sesi Wawancara

Satujuang- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si kurang sepakat jika mess pemda dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Sebaiknya masing-masing pemerintah daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut,” sampai Sujono menyikapi surat Walikota kepada Gubernur beberapa waktu lalu.

Pihak mereka merasa kurang sepakat jika aset Mess Pemda dihibahkan, selain itu mereka tetap mendesak agar Pemprov untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut.

Pihaknya meyakini jika Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi.

Mess Pemda Gagal Lelang

Kondisi Mess Pemda Provinsi Bengkulu

“Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik,” kata Politisi PKS ini.

Menurutnya, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit anggaran bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut.

“Kita berharap Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE bersurat kepada Gubernur Bengkulu terkait permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu.

Dalam surat No 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemprov berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. (Adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu