Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Keuangan Pemda Carut Marut, KPK Diminta Periksa Bupati dan Kepala BKAD Karimun

badge-check


Ratusan ASN, Guru Serta Honorer Melakukan Unjuk Rasa Dihalaman Kantor Bupati Karimun Perbesar

Ratusan ASN, Guru Serta Honorer Melakukan Unjuk Rasa Dihalaman Kantor Bupati Karimun

Karimun – Carut marut keuangan pemda Karimun di tahun 2024 lalu menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian masyarakat.

Terutama bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) maupun para tenaga honorer yang hingga Januari 2025 belum dibayar.

Berdasarkan data yang didapatkan media ini, Pemerintah pusat menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp87.307.874.000, dan Non fisik Rp132.658.113.000, untuk pemda Karimun di tahun 2024.

Selain itu, dari DAK non fisik juga dikucurkan dana untuk Bantuan Oprasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang meliputi:

  1. Bantuan Oprasional Sekolah, Reguler Rp45.409.200.000. Kinerja Rp1.855.000.000,
  2. Bantuan Oprasional Penyelenggara PAUD Reguler Rp3.719.980.000, Kinerja Rp30.000.000,
  3. Bantuan Oprasional Penyelenggara Pendidikan Reguler Rp1.088.650, Kinerja Rp90.000.000,
  4. Tunjangan Guru ASN Daerah seperti tunjangan profesi guru sebesar Rp55.724.641.000,
  5. Tambahan penghasilan guru Rp.1.545.712.000,
  6. dan yang terakhir tambahan khusus guru senilai Rp.6.119.688.000.

Tidak hanya itu saja, Pemda Karimun juga menerima dana alokasi khusus untuk fisik sebesar Rp87.307.874.000.

Pendapatan daerah ini masih disokong dari DBH migas dan Non migas serta dari bagi hasil dari Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).

Menyikapi permasalahan keuangan pemda Karimun itu, pegiat Anti Korupsi Kepri, M Hafis (43) meminta agar KPK RI segera turun tangan.

Ia menilai, banyak dana yang mengendap dalam bentuk deposito berjangka yang tidak resmi.

“KPK harus periksa Bupati dan Kepala BPKAD. Kenapa selalu ada tunda bayar?, baik gaji, honor insentif dah bahkan banyak proyek fisik di rahun 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan. Kemana aliran dana dari pusat dan pemprov ini?, jangan sampai di deposito oleh oknum secara ilegal,” ujarnya dibilangan Meral, Karimun, Rabu (8/1/25).

Selain dugaan deposito berjangka, ia menduga ada pengalihan anggaran secara sepihak yang dilakukan Pemda Karimun tanpa sepengetahuan dari DPRD.

“Pemda karimun juga kerap kali mengalihkan kegaitan dan anggaran yang sebelumnya telah tertuang dalam rapat Banggar DPRD. Akhirnya, program non prioritas yang berjalan, yang di prioritaskan malah mandek. Terlebih dana Kesehatan daerah yang sempat ditiadakan padahal masuk program utama,” jelasnya.

Pantauan media ini, ratusan ASN, Guru serta Honorer melakukan unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Karimun untuk menuntuk hak mereka yang hingga lima bulan belaum terbayarkan. (esp)

Trending di Hukum