Jakarta- Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merespons dengan santai tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan dugaan korupsi terhadap dirinya.
Sejumlah akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung KPK di Jakarta membawa berkas dan data baru terkait laporan yang pernah diajukan pada 2022 dan 2024, Selasa (7/1/25).
Laporan tersebut menuduh Jokowi dan keluarganya terlibat dalam dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang.
Selain itu, dokumen yang diajukan juga mengutip laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang sempat menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Menanggapi laporan ini, Jokowi mempersilakan siapa saja untuk melaporkannya ke KPK.
“Ya, enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1).
Dia menambahkan bahwa dirinya sudah sering dilaporkan ke KPK dan menganggap hal tersebut sebagai hal biasa.
Klarifikasi OCCRP: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Jokowi
Dalam laporan OCCRP yang menjadi salah satu dasar tuduhan, lembaga tersebut mengklarifikasi bahwa nominasi untuk pemimpin terkorup dipilih oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
Mereka juga menegaskan tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya.
Sementara itu, Jokowi enggan menanggapi lebih jauh tudingan bahwa isu ini terkait dengan pengalihan perhatian dari kasus hukum yang melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
“Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi,” ujar Jokowi singkat.
Seruan Publik untuk Transparansi
Nurani ’98 meminta KPK bertindak tegas dan transparan menindaklanjuti laporan mereka.
Dengan berkas tambahan yang disertakan, mereka berharap KPK dapat memastikan keadilan dan menghindari politisasi kasus.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait langkah yang akan diambil.(Red/kompas)