Ketua DPRD Seluma Apresiasi Capaian WTP Pemkab Seluma Tahun 2024

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang- Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca menuturkan bahwa didapatkannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Seluma merupakan prestasi dari kinerja pemerintah yang tertib atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Ini sebuah prestasi bagi kinerja Pemerintah Daerah yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan sudah tertib, maka patut kita apresiasi karena sudah ketiga kalinya Kabupaten Seluma mendapatkan opini WTP,” kata Nofi, Kamis (30/5/24).

Menurut Nofi, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan untuk mempertahankan prestasi ini di masa mendatang.

“Penting bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar prestasi ini dapat dipertahankan di masa mendatang,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Seluma menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Predikat WTP ini sudah ketiga kalinya didapatkan oleh Kabupaten Seluma.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut diserahkan secara langsung kepada Bupati Seluma Erwin Octavian dan Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca.

Meski meraih WTP, lanjut Nofi, masih banyak terdapat catatan-catatan khusus terkait kinerja Pemda Seluma yang kedepannya harus diperbaiki. Permasalahan tersebut terkait dengan ketidakpatuhan sistem administrasi dalam proses pengelolaan keuangan.

“Selaku lembaga pengawasan, kita kedepannya segera berkoordinasi dengan semua fraksi-fraksi agar kedepannya membetuk Tim Pansus dan Panja yang akan mengawal pihak Pemkab Seluma pada proses penyelesaian permasalahan yang diberikan BPK,” ungkap Nofi.

Mendapatkan opini WTP ini kata Nofi, pastinya proses pengelolaan keuangan Pemkab Seluma sudah dapat disebut tertib namun masih tetap akan dilakukan evaluasi kinerja, khususnya terkait penyelesaian permasalahan Sistem Pengendalian Intern atau SPI.

“Tim Pansus dan Panja sudah dibentuk maka pengawasan kita lakukan, kalau soal temuan yang sebelumnya semuanya sudah dikembalikan sesuai dengan aturan BPK yang sudah ditentukan,” ujar Nofi. (Red/Adv)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 Google News: Klik Disini
👉 WhatsApp Channel: Klik Disini
👉 Halaman Facebook: Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.