Bengkulu – Sejumlah massa yang terdiri dari Ormas dan Mahasiswa asal Rejang Lebong melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (27/6/22).
Aksi demostrasi ini ditujukan ke Kejati disebabkan ketidaktegasan penegakan hukum dalam menindak dugaan pelanggaran yang telah mereka laporkan.
Ketua Umum Ormas Nusantara Institut Bengkulu, Harisna Asari, mengatakan aksi mereka ini sebagai bentuk kekecewaan kepada Kejati Bengkulu.
“Dari laporan yang telah saya dan kawan-kawan masukkan, belum ada kejelasan tindak lanjutnya apalagi status hukumnya,” ungkap Harisna.
Ia mengatakan, semoga dengan digelarnya aksi ini. Pihak Kejati tersadar dan akhirnya mau memproses semua laporan yang sudah kami masukkan dahulu dan yang sekarang.
“Kalau mereka saat ini sedang tidur, semoga aksi ini membangunkan mereka dari mimpi indahnya. Untuk bekerja menyelesaikan pekerjaan yang harusnya mereka selesaikan,” tegas Harisna.
Ditempat yang sama, Ketua Umum LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah, menyuarakan masalah sewa-menyewa lahan perkebunan oleh pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2004.
“Menurut data yang kami miliki bahwa lahan itu adalah HGU PT Sembada Nabracom yang belum habis masa aktifnya,” sebutnya.
Kata dia, harusnya ada kejelasan seperti keputusan pengadilan yang mengikat bahwa HGU tersebut berakhir atau dicabut oleh Kementerian karena terbengkalai.
“Lucunya Pemkab Rejang Lebong di dalam sewa-menyewa lahan perkebunan ini malah menguras dana APBD, ada kongkalikong disini,” ujarnya.