Kejari Mulai Pulbaket Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma

2 menit baca

Satujuang, Seluma- Proyek Rehab Kantor Bupati Seluma senilai Rp1,3 miliar kini menjadi fokus Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh Kejaksaan Negeri Tais.

Kepala Kejaksaan Negeri Tais, Janu Arsianto, melalui Kasi Intel Renaldho, membenarkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait proyek tersebut.

Proses Pulbaket masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang saat ini sedang berjalan.

“Masih Pulbaket, kita tunggu hasil audit oleh BPK RI,” ujar Kasi Intel Renaldho, Selasa, (14/4/26).

Sorotan publik mencuat karena banyak ruas jalan desa di Kabupaten Seluma masih rusak parah dan belum tersentuh perbaikan.

Masyarakat mempertanyakan alokasi anggaran miliaran rupiah untuk merehabilitasi kantor bupati yang dinilai masih layak digunakan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar apakah proyek tersebut benar-benar kebutuhan mendesak atau sekadar kebijakan yang dipaksakan di tengah keterbatasan anggaran.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Lembak Tanjung Iman ini kini menjadi simbol ketimpangan prioritas pembangunan daerah.

Tokoh masyarakat Seluma, Yudi Hartono, secara terbuka mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilai gagal memahami kebutuhan riil masyarakat.

“Kantor Bupati itu masih layak digunakan, belum mendesak direhab. Sementara jalan di desa-desa rusak parah dan dibiarkan. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat,” tegas Yudi Hartono.

Menurut Yudi, arah pembangunan seharusnya difokuskan pada sektor yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu jalan yang bisa dilalui dan jembatan yang aman. Kalau akses saja rusak, bagaimana ekonomi mau bergerak?” tambah Yudi.

Situasi ini semakin mempertegas kesan bahwa kebijakan pembangunan di Kabupaten Seluma belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Kini publik menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, apakah proses Pulbaket ini akan berujung pada pengusutan yang lebih serius. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *