Kejari Kaur Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

1 menit baca

Kaur, Satujuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ungkap kasus dugaan korupsi Dana Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 dengan melakukan penggeledahan dua Puskesmas.

Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Intel Carles Efendi telah melakukan penggeledahan di Puskesmas Kaur Tengah dan Puskesmas Kaur Utara hari ini, Senin (24/7/23).

Hingga pukul 11:18 WIB, tim penyidik masih berada di Puskesmas Kaur Tengah dan tengah berkomunikasi dengan pihak puskesmas.

Namun, sampai saat ini, belum ada dokumen yang disita oleh penyidik. Kemungkinan pemeriksaan akan berlanjut hingga beberapa jam ke depan.

Kasus dugaan korupsi Dana BOK senilai Rp.16 Miliar ini telah menyebabkan 50 saksi dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebelumnya, Kejari Kaur juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur pada Kamis (13/7) sore.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejari Kaur juga menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dimana perhitungan itu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.16 miliar, yang seharusnya diperuntukkan untuk 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.

Hingga saat ini, Kejari Kaur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas dan unsur petinggi terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur. (Nt/Tas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *