Satujuang, Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar pemeriksaan terhadap 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh 3 bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak usahanya.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Keempat orang saksi diantaranya, berinisial:
1. RFL selaku Kepala Divisi Pembiayaan II LPEI.2. MM selaku Kasir PT Sritex.3. PDSG selaku GM Inventory PT Sritex.
4. RR selaku Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI.
Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan seputar mekanisme penyaluran kredit atas nama tersangka ISL yang diduga tidak sesuai prosedur.
“Keterangan para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (18/7/25).
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas alur dana dan dugaan perbuatan melawan hukum yang tengah diselidiki. (AHK)







