Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Kasus Dana BOS Brebes Memanas, Ketua Umum LSM GNPK RI Turut Tangan

badge-check


Basri Budi Utomo, Ketua Umum GNPK - RI saat memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi dengan Kejaksaan Negeri Brebes terkait penanganan dugaan korupsi dana BOS oleh mantan Kadindikpora Brebes. Perbesar

Basri Budi Utomo, Ketua Umum GNPK - RI saat memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi dengan Kejaksaan Negeri Brebes terkait penanganan dugaan korupsi dana BOS oleh mantan Kadindikpora Brebes.

– Bola panas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten semakin membesar.

Hal ini dikarenakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pencegahan Republik Indonesia (GNPK – RI) Basri Budi Utomo ikut turut langsung mengawal kasus ini.

Untuk diketahui kasus ini bergulir setelah Murniasih, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wanasari Kabupaten melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018-2019.

Disinyalir Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten menyalahgunakan dana BOS di lingkungan SMP se-Kabupaten dalam hal pembelian buku paket referensi SMP.

Terkait kasus tersebut, Basri menyambangi Kejaksaan Negeri mengklarifikasi perkembangan atau tindaklanjut atas laporan dugaan penyelewengan anggaran pada Dindikpora Kabupaten yang dianggap prematur.

Basri menyatakan akan mengawal laporan Murniasih terkait dugaan tindak pidana dana BOS Kemendikbud tahun anggaran 2019 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Dindikpora saat itu.

Terkait dengan seseorang inisial PWT yang memberikan pernyataan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh mantan Kadindikpora premature dibantah oleh Basri.

Basri memastikan hal tersebut tidak benar, karena dirinya sudah klarifikasi langsung ke Kejaksaan Negeri terkait perkembangan kasusnya.

“Tadi dijelaskan oleh Kejaksaan tidak prematur dan Kejaksaan tidak pernah menyatakan prematur dan masih ditindaklanjuti,” ungkap Basri kepada awak media usai klarifikasi dengan Kejari , Senin (6/6/22).

Trending di Hukum