Menu

Mode Gelap
Harga Pangan Naik: Beras dan Daging Meningkat, Cabai Turun Mengenal Delftibactin, Bakteri yang Mengubah Cara Kita Menambang Emas Hizbullah dalam Krisis, Calon Pemimpin Hilang Dalam Serangan Israel Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu

Hukum

Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Ikuti Launching ETLE Nasional Tahap II

badge-check


Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Ikuti Launching ETLE Nasional Tahap II Perbesar

Bengkulu – Kapolda Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., didampingi unsur Forkopimda provinsi hari ini (26/03/22) mengikuti Launching Program Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) nasional presisi tahap II di Ruang Monitoring Center Dit Lantas Polda .

Launching ETLE nasional tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, S.Ik., M.Si., dari Wyndhan, dan terhubung ke Seluruh Polda Di Indonesia melalui Zoom Meeting.

Kapolda ketika diwawancarai awak media usai launching ETLE nasional mengungkapkan, untuk saat ini satu unit perangkat ETLE yang sudah dipasang oleh Polda .

” saat ini sudah terpasang 1 unit yakni di simpang 4 Polda .” Ungkap Kapolda .

Kapolda menjelaskan, tujuannya dengan ETLE dipasang di trafic light yakni untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara dan mengurangi kecelakaan Lalulintas.

” dari hasil ujicoba saja sudah 1700 yang terpantau melakukan pelanggaran lalulintas.” Ungkap Kapolda .

Kapolda menjelaskan, ETLE sangat berperan penting untuk menertibkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga terbiasa dalam berkendara tertib.

” kalau dia dikasih surat cinta tidak membalas, nanti diblokir STNKnya, jadi harus bertanggung jawab, ini tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalulintas.” Jelas Kapolda .

Kapolda mengatakan, nantinya secara bertahap dari pihak Pemprov akan menambah lagi perangkat ETLE dititik yang banyak terjadi pelanggaran lalulintas.

Trending di Hukum