Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., didampingi unsur Forkopimda provinsi Bengkulu hari ini (26/03/22) mengikuti Launching Program Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) nasional presisi tahap II di Ruang Monitoring Center Dit Lantas Polda Bengkulu.
Launching ETLE nasional tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, S.Ik., M.Si., dari Wyndhan, Surabaya dan terhubung ke Seluruh Polda Di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Kapolda Bengkulu ketika diwawancarai awak media usai launching ETLE nasional mengungkapkan, untuk saat ini satu unit perangkat ETLE yang sudah dipasang oleh Polda Bengkulu.
” saat ini sudah terpasang 1 unit yakni di simpang 4 Polda .” Ungkap Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menjelaskan, tujuannya dengan ETLE dipasang di trafic light yakni untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara dan mengurangi kecelakaan Lalulintas.
” dari hasil ujicoba saja sudah 1700 yang terpantau melakukan pelanggaran lalulintas.” Ungkap Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menjelaskan, ETLE sangat berperan penting untuk menertibkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga terbiasa dalam berkendara tertib.
” kalau dia dikasih surat cinta tidak membalas, nanti diblokir STNKnya, jadi harus bertanggung jawab, ini tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalulintas.” Jelas Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu mengatakan, nantinya secara bertahap dari pihak Pemprov akan menambah lagi perangkat ETLE dititik yang banyak terjadi pelanggaran lalulintas.