DPRD Seluma Berharap Kedatangan Tim Ahli dari DJKI Bawa Dampak Positif Untuk Warisan Budaya Seluma

Editor: Raghmad

Satujuang- DPRD Kabupaten Seluma, melalui Wakil Ketua II, Samsul Aswajar S.Sos, menyambut baik kedatangan Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kegiatan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma di Kelurahan Masmambang.

“Ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya dan ekonomi daerah,” ujar Samsul, Rabu (22/5/24).

Samsul juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga terkait dalam mengembangkan produk-produk unggulan daerah.

Ia berharap kunjungan Tim Ahli ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama tersebut dan meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal.

DPRD Seluma Berharap Kedatangan Tim Ahli dari DJKI Bawa Dampak Positif Untuk Warisan Budaya Seluma
Tim Ahli dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI Saat Bercengkrama Dengan Salah Seorang Pengerajin

“Saya berharap kunjungan Tim Ahli ini dapat memperkuat kerjasama tersebut dan meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Tim Ahli dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kegiatan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma di Desa Kampai dan Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Selasa (21/5).

Adapun Tim Ahli yang melaksanakan pemeriksaan substantif yaitu Raden Rara Dyah Setyorini SE, Dr Mariana Molnar Gabor Warokka SH MH, Eva Lidia ST M.Ak dan Ir Tri Reni Budiharti.

Pemeriksaan Subtantif ini dilaksanakan di tiga tempat yaitu Karya Bersama di Kelurahan Masmambang, Maju Bersama di Desa Kampai dan Koperasi Sentosa Serasan Seijoan di Desa Kampai.

DPRD Seluma Berharap Kedatangan Tim Ahli dari DJKI Bawa Dampak Positif Untuk Warisan Budaya Seluma
Tim Ahli dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI Saat Memeriksa di Kelurahan Masmambang

Selama kegiatan pemeriksaan substantif ini berlangsung mereka didampingi oleh Kadis Perikanan dan Kelautan Zuraini, Kabag Perekonomian dan SDA Faisal beserta jajaran, kemudian Kabid Perdagangan dan Perindustrian Reswan Maryadi.

Pemeriksaan substantif ini bertujuan untuk memastikan bahwa Tenun Bumpak Seluma memenuhi kriteria Indikasi Geografis, sehingga dapat diakui sebagai kekayaan intelektual berbasis geografis.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi dan mengakui Tenun Bumpak Seluma sebagai produk tradisional yang memiliki kekhasan dan keunikan yang terkait erat dengan daerah Seluma. (Red/Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *