Satujuang- Orasi politik Helmi Hasan saat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pada Senin (23/9) malam dinilai merupakan sebuah hoaks.
Orasi Helmi Hasan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yang menyebut jumlah PAD provinsi Bengkulu tidak lebih dari Rp 400 miliar dipastikan adalah informasi yang salah.
“Informasi yang disampaikan Helmi Hasan soal PAD Provinsi Bengkulu tidak berdasar dan menyampaikan data palsu alias hoaks,” jelas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Selasa (24/9/24) malam.
Seharusnya, kata Usin, sebagai calon pemimpin, Helmi Hasan semestinya memiliki verifikasi data yang akurat apalagi untuk disampaikan ke publik.
“Saya jamin apa yang disampaikan (Helmi Hasan, red) itu adalah data palsu atau hoaks. Itu informasi yang menyesatkan masyarakat,” tambah Usin.
Usin menuturkan, selama duduk di Banggar, Ia selalu menerima laporan dan membahas target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam setiap pembahasan dan evaluasi APBD.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pemerintah provinsi Bengkulu, target dan realisasi PAD Provinsi Bengkulu sejak 5 tahun ia pastikan tidak pernah berada diangka Rp 400 miliar.
“Tidak ada itu angka 400 miliar. PAD kita selalu menyentuh angka 1 triliun,” terangnya.
Dijelaskan bang Usin, PAD terdiri dari 4 item yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.
Rincian PAD Provinsi Bengkulu:
- Tahun 2019 senilai 1,136 triliun,
- Tahun 2020 senilai Rp 741 miliar,
- Tahun 2021 senilai Rp 884 miliar,
- Tahun 2022 senilai Rp 1,030 triliun, dan
- Tahun 2023 senilai Rp 1.036 triliun.
“Jadi dimana angka Rp 400 miliar bisa timbul,” tegas bang Usin.