Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Politik

Helmi Hasan Sebar Hoaks, Ini Kata Anggota Banggar

badge-check


Orasi Helmi Hasan di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (23/9) malam Perbesar

Orasi Helmi Hasan di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (23/9) malam

Satujuang- Orasi politik saat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut dan Wakil , pada Senin (23/9) malam dinilai merupakan sebuah hoaks.

Orasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum () Provinsi yang menyebut jumlah PAD provinsi tidak lebih dari Rp 400 miliar dipastikan adalah informasi yang salah.

“Informasi yang disampaikan soal PAD Provinsi tidak berdasar dan menyampaikan palsu alias hoaks,” jelas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi , Abdisyah Putra Sembiring SH, Selasa (24/9/24) malam.

Seharusnya, kata , sebagai calon pemimpin, semestinya memiliki verifikasi yang akurat apalagi untuk disampaikan ke publik.

“Saya jamin apa yang disampaikan (, red) itu adalah palsu atau hoaks. Itu informasi yang menyesatkan masyarakat,” tambah .

menuturkan, selama duduk di Banggar, Ia selalu menerima laporan dan membahas target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam setiap pembahasan dan evaluasi APBD.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pemerintah provinsi , target dan realisasi PAD Provinsi sejak 5 tahun ia pastikan tidak pernah berada diangka Rp 400 miliar.

“Tidak ada itu angka 400 miliar. PAD kita selalu menyentuh angka 1 triliun,” terangnya.

Dijelaskan bang , PAD terdiri dari 4 item yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.

Rincian PAD Provinsi :

  1. Tahun 2019 senilai 1,136 triliun,
  2. Tahun 2020 senilai Rp 741 miliar,
  3. Tahun 2021 senilai Rp 884 miliar,
  4. Tahun 2022 senilai Rp 1,030 triliun, dan
  5. Tahun 2023 senilai Rp 1.036 triliun.

“Jadi dimana angka Rp 400 miliar bisa timbul,” tegas bang .

Trending di Politik