Satujuang, Karimun- Anggota DPRD Karimun, Nurhidayat, melontarkan kritikan pedas terkait Pengelolaan Parkir di pelabuhan yang memicu keluhan masyarakat.
Kritikan tersebut muncul akibat banyaknya keluhan masyarakat Karimun beberapa waktu terakhir.
Nurhidayat menilai penerapan tarif Pengelolaan Parkir oleh PT MPK telah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak retribusi daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran, serta Perbup Nomor 78 Tahun 2020.
“Saya selaku Ketua Bapemperda tentunya sangat mendukung niat baik pimpinan daerah untuk melakukan penataan perparkiran khususnya di kawasan pelabuhan domestik, namun niat baik itu juga harus dibentengi dengan pelaksanaan yang benar pula,” terang Nurhidayat, Jumat (9/1/26).
Ia juga menilai bahwa kebijakan publik dan teknis pelaksanaan dari Bupati yang diimplementasikan Dinas Perhubungan (Dishub) justru memicu persoalan baru serta keluhan masyarakat.
“Masyarakat jadi mengkritisi, selain itu beberapa teman-teman dari Anggota DPRD Karimun juga menyampaikan teguran terhadap persoalan ini,” jelas Nurhidayat.
“Saya kira Bupati harus tegas terhadap bawahannya dalam hal ini Kepala OPD terkait, jangan bekerja asal bapak senang dong, alih-alih melakukan analisis dan kajian secara matang serta penataan terlebih dahulu malah langsung dibiarkan pihak ketiga berjalan,” timpalnya lagi.
Selain itu, Nurhidayat turut menyoroti penggunaan badan jalan sebagai area Pengelolaan Parkir oleh pihak pengelola atau perusahaan tersebut.
“Ini ditata dahulu secara baik, siapkan sarana dan prasarananya secara baik serta lengkap sehingga tidak seperti sekarang, untuk parkir motor saja pembatasnya masih menggunakan tali dan terkesan asal jadi,” ketus Nurhidayat.
Nurhidayat menganggap Pengelolaan Parkir di kawasan tersebut berpotensi merugikan masyarakat pengguna serta kredibilitas pemerintahan ISROCK (Iskandarsyah-Rocky).
“Saran saya agar Bupati ke depan harus bersikap tegas, susun kabinet kerja yang bisa menjadi partner yang baik sebagai penerjemah sekaligus pelaksana atas visi misi Bupati dan Wakil Bupati itu dalam bentuk kebijakan maupun program yang disematkan dalam APBD secara baik,” tutur Nurhidayat.
Terakhir, ia berharap Bupati Karimun menempatkan sosok yang amanah, qualified, kompatibel, serta berintegritas tinggi, bukan karena pendekatan politik praktis atau subjektivitas. (Andre)







