Satujuang, Karimun- DPRD Karimun menggelar rapat dengar pendapat dengan Tridaya Group dalam agenda upaya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (19/1/26).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II DPRD, Ady Hermawan ini bertujuan mengetahui kesiapan Tridaya Group dalam pelaksanaan rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat.
“Potensi PAD di tahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang disampaikan oleh pihak Tridaya,” ujar Ady.
Menurutnya transparansi serta kesadaran pihak perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang, harus didukung penuh. Sebagai contoh yang harus ditingkatkan ke seluruh perusahaan sejenis yang ingin berinvestasi di Karimun.
Selain itu, DPRD juga meminta pihak perusahaan berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang, sebab masalah tersebut paling krusial di tengah masyarakat.
“Sebisa mungkin, gesekan di tengah masyarakat harus diminimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan,” tumpal Ketua DPRD, Raja Rafiza.
Ia mengatakan, seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaannya yang harus sesuai di lapangan.
Dalam pertemuan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Kamarulazi berpendapat bahwa pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih di angka Rp6 miliar.
Namun, dengan hadirnya Tridaya, kenaikan PAD dipastikan bakal terjadi di tahun 2026.
“Kami berharap, beroperasinya tambang pasir darat ini, tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah. Semoga segera terealisasi,” tuturnya.
Terkait pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan bahwa pengawasan sepenuhnya berada di tingkat provinsi.
“Secara regulasi, pengawasan berada di tingkat provinsi. Meskipun demikian, Pemda Karimun, dalam hal ini tetap berupaya melakukan monitoring,” terangnya.
Komisaris Tridaya Group Edy SP menyampaikan bahwa potensi pendapatan daerah yang bakal disetor ke Pemda Karimun di tahun 2026 bisa mencapai Rp24 miliar.
“Target kami, jika berjalan di bulan Maret, maka potensi daerah di tahun 2026 mencapai 24 miliar rupiah. Selain itu, CSR serta program pasca tambang juga menjadi atensi kami seperti yang disampaikan oleh para pimpinan dewan. Oleh karena itu, kami berharap terjalin sinergitas DPRD dengan pelaku usaha dalam investasi,” terangnya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II, Sekretaris Komisi II, beberapa anggota Komisi II, serta pengurus DPP Kerukunan Pemuda Karimun. (KPK) sebagai mitra Tridaya dalam transparansi CSR. (Andre)







