Menu

Mode Gelap
Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Tidak Hanya Janji, Ansar Ahmad Realisasikan Program Meski Dihujani Fitnah Gelar Jumat Berkah, Wakapolres Tegal Kota :Semoga Polisi Bisa Lebih Dekat Dengan Masyarakat Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah

Hukum

Heboh! Dugaan Pengkondisian Lelang Kantin di KPT Brebes

badge-check


Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes Wawan beri keterangan ke awak media terkait dugaan adanya pengondisian lelang kantin KPT. Perbesar

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes Wawan beri keterangan ke awak media terkait dugaan adanya pengondisian lelang kantin KPT.

– Proses lelang pemanfaatan kantin di Kantor Terpadu (KPT) sempat diwarnai isu tidak sedap.

Itu menyusul adanya kabar yang menyebut tentang adanya dugaan pengondisian bagi para peserta lelang yang ingin menempati kantin tersebut.

Adapun besaran yang uang yang diminta mencapai Rp 1.700.000 per peserta lelang. Sementara, dari hasil penelusuran terdapat 23 peserta yang ikut dalam lelang yang dilaksanakan secara offline itu.

Dan untuk mendapatkan kepastian kabar tersebut, awak media berusaha untuk mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai 1 gedung KPT .

Dan saat ditemui, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Wawan menyebut kalau pihaknya tidak pernah menarik uang dari para peserta lelang kantin.

Apalagi besarannya mencapai 1,7 juta untuk tiap peserta lelang.

“Kabar itu tentu tidak benar, silahkan saja kroscek ke peserta, apakah mereka dimintai uang apa tidak”ujar Wawan, Rabu (21/9/22).

Ia menyebut, proses lelang kantin di gedung KPT memang benar adanya. Bahkan proses tersebut telah selesai dan sudah ada 5 pelaku yang dinyatakan menang.

Diakui, banyak peminat yang ingin mengelola kantin di KPT . Setidaknya ada 23 peserta yang ikut dalam lelang kantin tersebut.

Adapun lelang sendiri di bagi menjadi 5 kategori berdasarkan kelompok menu. Dan setelah dilakukan lelang, terdapat penawaran tertinggi yakni Rp 12 juta. Dan penawaran terendah senilai Rp 9,5 juta.

Pemkab sengaja menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan kantin di KPT. Dengan harapan nantinya bisa menjadi percontohan di perkantoran lainnya.

Trending di Hukum