Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Pemprov Bengkulu

Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekom Cabut Larangan Ekspor CPO ke Presiden

badge-check


Gubernur Rohidin rapat bersama para Bupati, Apkasindo, Gapki, dan Kadin Perbesar

Gubernur Rohidin rapat bersama para Bupati, Apkasindo, Gapki, dan Kadin

– Menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, segera mengirimkan surat rekomendasi kepada guna meminta pencabutan larangan ekspor CPO.

Hal tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama para Bupati, Asosiasi Petani Kelapa sawit (Apkasindo) , Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Balai Raya Semarak , Selasa (17/5/22).

“Kita akan mengirim rekomendasi atas nama masyarakat, pelaku usaha, dan para bupati/ terkait permintaan pencabutan larangan ekspor CPO, dengan catatan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban DMO 20%,” tutur .

Bupati , Mian mendukung penuh langkah . Selain itu dirinya meminta penetapan harga TBS yang wajar dan rasional meskipun masih dilarang ekspor.

“Hari ini kami mensupport penuh pak segera menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya ke pak Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO secara nasional,” ujar Mian.

Sementara dijelaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Ricky Gunarwan, pelarangan ekspor CPO berdampak pada penurunan harga pembelian kelapa sawit secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Penetapan harga sepihak oleh PKS dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan konflik serta melanggar ketentuan harga beli TBS yang diatur dalam Permentan No 1 tahun 2018.

Trending di Pemprov Bengkulu