Gubernur Rohidin : Sengketa Tanah di Masyarakat Harus Menjadi Perhatian Serius

Bengkulu – Permasalahan sengketa tanah di masyarakat harus dapat menjadi perhatian serius dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu 2022 di Santika Hotel Kota Bengkulu, Kamis (16/6/22).

Kata Rohidin, Ia ingin memastikan penguatan dan efektivitas keberadaan dari Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Tadi kita menandatangani nota kesepahaman baik dari unsur Forkopimda tentunya kita Pemrov dan harapan BPN sebagai pelaksana harian dari GTRA,” tutur Gubernur Rohidin.

Rohidin berharap, fungsi dan posisi GTRA secara berjenjang dapat difungsikan dengan baik juga melibatkan lintas sektor sehingga persoalan – persoalan agraria dapat ditemukan solusinya.

Karena menurutnya, pemetaan persoalan agraria merupakan salah satu hal yang penting. Saat ini masyarakat masih dihadapkan dengan persoalan – persoalan terkait dengan sengketa dan konflik lahan terutama tanah.

“Melalui Rakor ini kita ingin mendapatkan pemetaan persoalan – persoalan agraria, tadi disampaikan capaian – capaian terkait legalisasi lahan kemudian retribusi lahan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah, menjelaskan dengan adanya forum GTRA ini permasalahan lahan dapat diselesaikan karena juga melibatkan OPD terkait serta berjenjang.

“Seperti yang disampaikan pak gubernur memang ini harus berjenjang, dari pusat, provinsi, bahkan OPD – OPD juga harus juga bisa mendukung dalam rangka menyelesaikan sengketa – sengketa agraria,” terang Sukiptiyah. (Red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *