Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin Dukung Pembangunan Asrama Tahfidz Quran di Bengkulu

badge-check


Gubernur Rohidin Dukung Pembangunan Asrama Tahfidz Quran di Bengkulu Perbesar

Gubernur Rohidin Dukung Pembangunan Asrama Tahfidz Quran di Bengkulu

Satujuang- , , menunjukkan komitmen teguh dalam mendukung pengembangan pendidikan agama, khususnya program Tahfidz Quran di Provinsi .

Dukungan Rohidin mendapat pujian dari Ketua Yayasan Majelis Cahaya Quran, Meti Meliawati, yang menilai kontribusi sangat penting untuk kemajuan pendidikan agama, terutama bagi para penghafal Quran.

“Kami berdoa agar Pak tetap menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana serta terus memperhatikan para penghafal al-Qur’an,” ujar Meti Meliawati, Rabu (11/9/24).

Ia menambahkan, para penghafal Quran adalah “keluarga Allah” yang diharapkan membawa berkah dan kepemimpinan untuk negeri ini.

Rohidin menunjukkan komitmennya melalui kunjungan kerja ke Yayasan Majelis Cahaya Quran di Desa Teladan, Kabupaten Rejang , pada Rabu (11/9).

“Asrama ini direncanakan memiliki dua lantai, dengan lantai atas sebagai ruang belajar dan aula bagi santri,” jelas Rohidin menambahkan .

Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi agar pembangunan asrama tersebut dapat segera selesai dan berfungsi. Proyek ini merupakan hasil swadaya masyarakat setempat.

“Kami berharap pembangunan ini membawa keberkahan bagi daerah kita. Saya berkomitmen untuk terus mendukung agar bangunan ini segera dapat digunakan,” tutupnya.

Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi .(Adv/red)

Trending di Pemprov Bengkulu