Satujuang– Gelar razia, petugas kepolisian sita puluhan liter tuak dan botol miras di warung milik warga.
“Kami sita minuman keras tersebut dari pemilik warung yang merupakan warga Giri Mulya,†terang Kapolsek Giri Mulya, IPTU Freddy Simaremare, Jumat (6/10/23).
Sebagai bentuk penegakan Hukum di wilayah Polres Bengkulu Utara, bentuk kejahatan seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam dan narkoba akan ditindak petugas.
Salah satunya cara dengan menggelar Operasi Pekat Nala II Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengurangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Bengkulu Utara.
“Kejadian bermula kami mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik jual beli minuman keras di warung tersebut,†imbuhnya.
Lalu saat petugas mendatangi warung tersebut dan melakukan razia ternyata kami menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek dan puluhan liter tuak.
Atas penemuan tersebut petugas menyita barang bukti dan pemilik warung telah diberi imbauan untuk tidak menjual miras lagi di warungnya.(oza)