Ganjar Minta Maaf Kepada Warga Wadas dan Akan Bertanggungjawab

Purworejo – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah.

Permintaan maaf ini terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/22).

Saat melakukan Press Conference di Mapolres Purworejo, Ganjar juga menegaskan akan bertanggungjawab.

“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar, Rabu (9/2).

Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

“Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucap Ganjar.

Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan Bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

Ganjar mengatakan, beberapa kali mengajak Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani dialog.

“Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” ucapnya.

Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

“Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

“Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

Kapolda menceritakan, saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra terjadi gesekan. Mereka yang kontra, dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.

“Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” ucap Kapolda.

Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.

Batu andesit yang rencananya ditambang dari Desa Wadas ini, akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

Para warga Desa Wadas yang menolak, khawatir penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani. (had)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *