FAAL Desak Kejari Lebong Buka Kejelasan 9 Perkara

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – FAAL Lebong menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari Lebong, Selasa (1/9/26). Massa mendesak penegak hukum membuka perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

Aksi Forum Aksi Aktivis Lebong (FAAL) tersebut membawa sembilan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dan perkara yang dinilai belum mendapatkan kejelasan.

Massa juga meminta pimpinan baru Kejari Lebong segera menunjukkan langkah konkret dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Penanggung jawab aksi, Abdul Kadir, meminta Kejari Lebong memberikan kejelasan dalam waktu satu bulan ke depan.

Menurutnya, batas waktu tersebut diberikan agar masyarakat mengetahui perkembangan perkara yang selama ini dipertanyakan.

Ia menegaskan, FAAL akan kembali menggelar aksi apabila dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan terkait penanganan perkara.

“Kami beri waktu satu bulan. Jika belum ada kemajuan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tegas Abdul Kadir dalam orasinya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian massa yakni dugaan korupsi di PDAM Tirta Tebo Emas (TTE).

Selain itu, dugaan pungutan liar dalam proses seleksi PPPK periode 2021-2024 juga diminta segera diberikan kejelasan.

Koordinator lapangan FAAL, Fahim Iqbal, mengatakan pergantian pimpinan Kejari Lebong menjadi momentum untuk membuka kembali perkara-perkara tersebut.

“Kami meminta transparansi terhadap perkara yang masih diproses dan perkembangan penanganannya,” kata Fahim.

Sembilan Tuntutan FAAL

Dalam aksinya, FAAL membawa sembilan tuntutan yang ditujukan kepada Kejari Lebong.
Pertama, meminta kejelasan atas dugaan pungli dan kecurangan dalam seleksi PPPK periode 2021-2024.

Kedua, mendesak penanganan dugaan korupsi di PDAM Tirta Tebo Emas.
Ketiga, meminta pengusutan dugaan pungli dana BOS dan persoalan mutasi di Dinas Dikbud tahun 2026.

Keempat, meminta kejelasan terhadap persoalan Pasar Ajai Siang.

Kelima, mendesak perkara-perkara yang belum jelas agar kembali dibuka dan dituntaskan.

Keenam, meminta pengusutan dugaan fee 20 persen dalam program OPLAH serta pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Ketujuh, meminta kejelasan penyelidikan terkait pabrik jeruk Gerga yang disebut sedang ditangani Kejari Lebong.

Kedelapan, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana refocusing anggaran MT2.

Kesembilan, meminta Kejari Lebong membuka kembali status dugaan penyimpangan BOK DP3APPKB.

Fahim menekankan, tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan masyarakat terhadap transparansi proses penegakan hukum.

“Kami tidak ingin perkara yang sedang diproses kehilangan kejelasan. Semua harus disampaikan perkembangannya secara terbuka,” ujarnya.

Aksi FAAL berlangsung tertib dengan pengamanan dari jajaran Polres Lebong.
Surat berisi sembilan tuntutan massa kemudian diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Lebong, Harold Manurung, SH., MH.

FAAL berharap tuntutan tersebut menjadi perhatian pimpinan Kejari Lebong dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *